- JENIS PENGUJIAN : PENGUJIAN TEKANAN AIR
- SNI: SNI 2418.3:2009 butir 5.10
- TUJUAN PENGUJIAN : Pada kondisi referensi, kesalahan dari penunjukan minimal satu meter air harus diperiksa pada debit (Q2) dengan tekanan pada aliran masuk 100 Kpa (1 Bar) ± 5% dan kemudian pada MAP0-10 %. Kesalahan penunjukan (dari meter air) tidak boleh melampaui MPE yang ditetapkan
